Posts

RIBA DAN BUNGA BANK Studi Pemikiran M. Quraish Shihab

RIBA DAN BUNGA BANK Studi Pemikiran M. Quraish Shihab Oleh : Zumrotun Nazia Mahasiswa Ekonomi Syariah UMM Naziazumrotun@gmail.com A.     Pandangan Umum tentang Riba Menurut bahasa riba berarti tingkat bunga atau melebih-melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan presentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. Riba bermakna ziyadah (tambahan).dalam arti lain riba secara bahasa berarti tumbuh dan berkembang. Menurut istilah riba berarti mengambil ekstra pokok atau modal asset secara bathil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum masih ada benang merah yang menegaskan bhawa riba adalah mengambil tambahan, baik dalam transaksi dan pinjaman yang palasu atau bertentangan dengan prinsip islam. Dalam islam, memilih riba atau keuntungan dalm bentuk riba pinjaman hukumnya haram. Hal ini ditekankan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 275 :” Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. Pandangan in

MULTI AKAD “HYBRID CONTRACT”

MULTI AKAD “HYBRID CONTRACT” Oleh : Zumrotun Nazia 201410510311069 Pendahuluan Perkembangan perbankan dan keuangan syariah mengalami kemajuan yang sangat pesat dan menghadapi tantangan yang makin kompleks. Perbankan dan lembaga keuangan syariah harus bisa memenuhi kebutuhan bisnis modern dengan   menyajikan produk-produk   inovatif dan lebih variatif serta  pelayanan yang memuaskan. Tantangan ini menuntut para praktisi, regulator, konsultan, dewan syariah dan akademisi bidang keuangan syariah untuk senantiasa aktif dan kreatif dalam memberikan respon terhadap perkembangan tersebut. Para praktisi dituntut secara kreatif melakukan inovasi produk; regulator membuat regulasi yang mengatur dan mengawasi produk yang laksanakan oleh praktisi, Dewan syariah dituntut secara aktif dan kreatif mengeluarkan fatwa-fatwa yang dibutuhkan industri sesuai tuntutan zaman, dan akademisi pun dituntut memberikan pencerahan ilmiah dan tuntunan agar produk maupun regulasi mendukung kebutuhan modern

“RELEVANSI BAI TAWARRUQ DALAM PERKEMBANGAN EKONOMI ISLAM”

Image
KAPITA SELEKTA HUKUM EKONOMI ISLAM “RELEVANSI BAI TAWARRUQ DALAM PERKEMBANGAN EKONOMI ISLAM” Oleh : Zumrotun Nazia (201410510311069) PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH FAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG TAHUN AJARAN 2016-2017 BAB I PENDAHULUAN 1.       LATAR BELAKANG Dewasa ini banyak perbincangan terkait transaksi bai tawarruq dikalangan masyarakat, begitu pula dikalangan ulama juga banyak yang mnegutarakan pendapat terkait legalitas maupun relevansinya bai tawarruq jika di terapkan di Indonesia, sedangkan bai tawarruq itu sendiri awal penerapannya di Malasya hingga saat ini baik yang ada di lembaga keuangan maupun non keuangan.Secara etimologi kata tawarruq diartikan daun. Dalam hal ini artinya adalah memperbanyak harta. Jadi tawarruq diartikan sebagai kegiatan memperbanyak uang. Sedangkan secara istilah Ba’i tawarruq adalah bentuk akad jual beli yang melibatkan tiga pihak, ketika pemilik barang menjual barangnya kepada pemb

STUDI MANAJEMEN SUMBERDAYA MANUSIA DI LAZIZMU PDM KOTA MALANG Jl. Gajayana No. 28B, Ketawanggede, Kec.Lowokwaru,Kota Malang, Jawa Timur.

Image
STUDI MANAJEMEN SUMBERDAYA MANUSIA DI LAZIZMU PDM KOTA MALANG Jl. Gajayana No. 28B, Ketawanggede, Kec.Lowokwaru,Kota Malang, Jawa Timur. OLEH : 1.       Zumrotun Nazia          (201410510311069) 2.       Bagus Sahsetiyo          (201410510311047) 3.       Alfaizatul Hasanah     (201410510311059) 4.       Derry Pratama C         (201410510311058) 5.       Ayu Aprilia                 (201410510311050) 6.       Rahmat Hidayat          (201410510311051) 7.       Maskhurin Hayati       (201410510311061) 8.       Ahsanul Rizqi                         (201410510311078) 9.       M.Rivan Bahrudin      (201410510311055) 10.   Irsyadul Ibad              (201410510311067) PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH FAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG PERIODE 2016-2017 BAB I PENDAHULUAN I.                    LATAR BELAKANG Manajemen Sumber Daya Manusia merupakan pendekatan stratejik dan koheren untuk mengelola asset paling berharga mil