RIBA DAN BUNGA BANK Studi Pemikiran M. Quraish Shihab
RIBA DAN BUNGA BANK Studi Pemikiran M. Quraish Shihab Oleh : Zumrotun Nazia Mahasiswa Ekonomi Syariah UMM Naziazumrotun@gmail.com A. Pandangan Umum tentang Riba Menurut bahasa riba berarti tingkat bunga atau melebih-melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan presentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. Riba bermakna ziyadah (tambahan).dalam arti lain riba secara bahasa berarti tumbuh dan berkembang. Menurut istilah riba berarti mengambil ekstra pokok atau modal asset secara bathil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum masih ada benang merah yang menegaskan bhawa riba adalah mengambil tambahan, baik dalam transaksi dan pinjaman yang palasu atau bertentangan dengan prinsip islam. Dalam islam, memilih riba atau keuntungan dalm bentuk riba pinjaman hukumnya haram. Hal ini ditekankan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 275 :” Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. Pandangan in